IPDA Martoyo Ingatkan Siswa SMAN 2 Banjarbaru: Pilihan Hari Ini Tentukan Masa Depan
Senin, 28 Juli 2025 – Lapangan sekolah dipenuhi suasana khidmat ketika bendera Merah Putih berkibar. Pada kesempatan ini, IPDA Martoyo dari Polres Banjarbaru bertindak sebagai pembina upacara bendera. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya peran siswa sebagai generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
IPDA Martoyo mengingatkan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari konsumsi minuman keras, perundungan (bullying), balapan liar, hingga penyalahgunaan sepeda listrik, bukan hanya melanggar norma sosial tetapi juga termasuk tindak pidana. “Untuk pelanggaran ketertiban umum seperti miras, ancaman hukum Pasal 492 KUHP berlaku. Sementara bullying dapat dijerat Pasal 76C UU No. 45 dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara. Balapan liar dan penyalahgunaan sepeda listrik akan dikenakan sanksi tilang hingga penyitaan kendaraan,” tegasnya.
Tak hanya itu, IPDA Martoyo juga menyoroti dampak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, pergaulan bebas, geng motor, kekerasan kelompok, serta narkoba. “Semua ini dapat menghancurkan masa depan kalian. Bukan hanya dikeluarkan dari sekolah, tetapi juga menodai nama baik diri, keluarga, serta almamater. Ketika membuat SKCK di masa depan, catatan pelanggaran ini akan terdeteksi dan mempersulit langkah kalian,” ujarnya dengan tegas.
Beliau menutup amanat dengan pesan mendalam agar para siswa selalu menghormati orang tua, guru, dan menjaga integritas diri. “Kalian adalah harapan orang tua, guru, dan bangsa. Pilihan hari ini menentukan masa depan. Jika memilih jalan yang benar, kalian akan berdiri bangga sebagai pribadi yang sukses dan bermartabat. Saya siap menjadi pelajar yang bertanggung jawab, disiplin, dan tidak melanggar hukum,” seru IPDA Martoyo, diikuti pekik janji para siswa yang menggema di seluruh lapangan upacara.









